Rabu, 16 Januari 2013

Qusioner M.IRWAN HIDAYAT

<iframe src="https://docs.google.com/spreadsheet/embeddedform?formkey=dHYxUDFnbU9KUFhHQVgtUVNRZXhQbEE6MQ" width="760" height="1066" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0">Memuat...</iframe>

Selasa, 17 Januari 2012

Kenapa Harus Khilafah

REFLEKSI 87 TAHUN RUNTUHNYA KHILAFAH ISLAMIYAH

3 Maret 1924, Khilafah dibubarkan Kamal Attartuk, agen Inggris keturunan Yahudi. Inilah puncak kemerosotan kaum muslim yang memang sudah lama menggerogoti tubuh umat. Atas nama Dewan Agung Nasional Turki (Al Jam’iyyatu al Wathaniyah al Kubro), Kamal merubah Turki menjadi Republik dengan asas sekulerisme. Tidak hanya itu, Kamal melakukan proses sekulerisasi dengan tangan besi. Khilafah dibubarkan, alasannya diktator, korup, dan bermacam tuduhan keji lainnya. Hukum syara’ pun diganti, dianggap kuno dan tidak manusiawi. Segala yang berbau Islam, dituduh berbau Arab, dan harus diganti. Mulai dari bahasa Arab, pakaian Arab, sampai adzan semua harus diubah. Islam dicampakkan. At Tatturk lupa, Islamlah yang membuat umat Islam, rakyat Turki, jaya dan gemilang.Sekarang, 3 Maret 2007. Penderitaan umat semakin bertambah. Negeri-negeri Islam terpecah belah menjadi puluhan negara yang dikontrol oleh penjajah Barat. Negara lemah, yang tidak bisa menolong saudaranya sendiri. Bayangkan, mereka tidak bisa menyelamatkan Pelestina, yang dijajah Israel. Rakyat Irak dibantai, Fallujah negeri dengan seribu menara masjid dinodai, tapi penguasa-penguasa negeri-negeri Islam yang sekuler itu sekedar jadi penonton. Darah kaum muslim, demikian gampang ditumpahkan oleh penjajah Amerika Serikat dan sekutunya dibantu agen-agen pengkhianat dari umat Islam sendiri. Mulai dari Palestina, Irak, Afghanistan, Bosnia, Chechnya, Uzbekistan, Sudan, Pattani Thailand, Moro Philipina, Poso, Ambon, Aceh, Chechnya, dll. 
Padahal jumlah kaum muslim lebih dari 1,5 milyar. Kemiskinan, kebodohan, konflik, kemaksiatan pun identik dengan negeri-negeri Islam. Inilah buah sekulerisasi. Inilah buah diruntuhkannya Khilafah. Sekarang, tidak ada lagi alasan bagi kaum muslim untuk tidak kembali menegakkan Khilafah. Sebab, beribu argumentasi bisa kita kumpulkan, untuk menunjukkan kenapa kita butuh Khilafah Islam. Beberapa argumentasi penting itu antara lain : 
(1) Tuntutan Aqidah dan Syariah Islam. Ikrar seorang muslim yang bersyahadah : la ilaha illa Allah menuntut seorang muslim untuk mau diatur oleh aturan Allah SWT. Allah mengecam tidak beriman sampai seorang muslim mau diatur oleh aturan Islam. Persoalannya, bagaimana mungkin kita bisa menerapkan hukum Allah secara total kalau kita tidak punya negara Khilafah ? Aturan Islam yang lengkap pun tidak akan pernah terwujud tanpa Negara Khilafah. Demikian penting perkara ini sampai Rasulullah SAW menyebut mati jahiliyah yang dipundaknya tidak ada bai’at kepada Khalifah. 
(2) Mensejahterakan rakyat. Tanpa Khilafah umat diatur dengan sistem kapitalistik yang serakah. Sistem kapitalistik ini hanya mensejahterakan sebagian kecil orang. Sementara mayoritas umat hidup dalam kemiskinan. Jangan untuk pendidikan, kesehatan, dan transportasi yang semakin mahal dan tidak terjangkau, untuk makanpun sulit. Meksipun negeri Islam, negeri yang kekayaan alamnya luar biasa. Bagaikan kata pepatah : Ayam mati di lumbung padi. Sementara kebijakan ekonomi khilafah adalah menjamin kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) tiap individu rakyat. Pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi yang merupakan kebutuhan vital rakyat pun diperoleh dengan biaya murah, bahkan bisa gratis. Sebab, kekayaan alam seperti emas, minyak, gas, hutan adalah milik umum yang hasilnya diberikan kepada rakyat.
(3) Menjamin keamanan rakyat. Penguasa sekuler negeri-negeri Islam karena lebih menghamba kepada kepentingan penjajah, membiarkan rakyatnya dibunuh. Atas nama demokrasi, kebebasan, perang melawan terorisme, penguasa itu membunuh rakyatnya. Saudi, Kuwait, Bahrain, Qatar, Turki, bahkan menyediakan lahan bagi pesawat dan pangkalan militer negara penjajah untuk lebih gampang membunuh saudaranya di Irak dan Afghanistan. Tidak halnya dengan Khalifah yang agung, mereka akan menjaga nyawa rakyatnya. Rasulullah SAW marah besar saat ada seorang muslim yang terbunuh di Madinah oleh segerombolan Yahudi yang mengeroyoknya. Pasalnya, pria muslim tadi membela seorang muslimah yang dinodai kehormatannya oleh gerombolan Yahudi. Apa yang dilakukan Rasulullah SAW untuk membela rakyatnya yang terbunuh? Hukuman mati bagi pelaku pembunuhan dan mengusir Yahudi yang telah melanggar perjanjian. Jangankan nyawa manusia, Umar bin Khaththab sangat khawatir kalau di perjalanan ada unta yang terperosok karena jalan yang rusak. Khalifah juga akan bertindak tegas terhadap pelaku pembunuhan apalagi para perusuh yang membunuh banyak orang. Khalifah tentu saja tidak membiarkan ada rakyat yang dibunuh dan dibantai. 
(4) Menjaga pertahanan, keutuhan dan persatuan negeri-negeri Islam. Ketiadaan Khilafah, membuat kaum muslim bagaikan kehilangan penjaga rumah mereka. Akibatnya, orang-orang jahat dengan gampang masuk dan membuat kerusakan di negeri-negeri Islam. Ironisnya, orang-orang jahat ini diundang oleh penguasa muslim sendiri, atas nama demokrasi, rekontruksi, pembangunan, investasi dan lain-lain. Padahal penjajah tersebut punya tujuan yang satu mengeksploitasi negeri-negeri Islam. Negeri-negeri Islam yang tadinya satu dibawah naungan Khilafahpun dipecah-pecah, atas nama kemerdekaan dan penyelesaian konflik. Timor Timur lepas, Sudan diambang perpecahan, muncul konflik etnis di Irak, semuanya tidak lepas dari peran penjajah. Khalifah-lah yang akan kembali menyatukan umat Islam. Dan itu pernah terbukti bukan omong kosong. Khilafah Islam berhasil menyatukan umat manusia dari berbagai ras, suku, bangsa, warna kulit dan latar belakang agama yang sebelumnya berbeda. Semuanya dilebur dengan prinsip ukhuwah Islamiyyah. Tentu saja Khalifah tidak akan membiarkan ada penjajah yang ingin masuk ke negeri Islam. Lihat sikap tegas Rasulullah mempertahankan keutuhan negeranya. Melihat pengkhianatan kabilah Yahudi Khoibar yang menikam dari dalam saat membantu pasukan koalisi dalam perang Ahzab, Rasulullah tidak tinggal diam, segera setelah kembali dari Makkah, Rasulullah menyerang dan menghukum Yahudi Khoibar. 
(5) Memuliakan dan menjaga kehormatan wanita. Kapitalisme telah merendahkan wanita dengan serendah-rendahnya. Mereka menganggap wanita tidak lebih dari barang ekonomi yang bisa diperjual belikan. Lihat saja bisnis pelacuran , hiburan, yang semuanya mengekspolitasi wanita. Para kapitalis yang rakus juga memperkerjakan wanita di pabrik-pabrik dengan upah yang sangat murah. Sangat berbeda dengan Islam, yang demikian memuliakan wanita. Pesan Rasulullah: sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap wanitanya. Benar-benar dilaksanakan oleh umat Islam. Islam menjaga kehormatan wanita dengan kewajiban menutup aurat dan mengatur pergaulan wanita. Siapa yang menuduh wanita baik-baik berzina tanpa bukti dijatuhkan sanksi oleh Kholifah dengan tuduhan qadzaf. Wanitapun diposisikan Islam pada tempat yang sangat mulia di keluarga sebagai ummu wa rabbatul bait (pengatur rumah tangga), dengan demikan para ibu menjadi ujung tombak terciptanya generasi islam yang berkualitas dan bertakwa. 
(6) Melindungi orang-orang yang lemah dan warga non muslim. Kapitalisme telah mendiskriminasi manusia berdasarkan kekuatan modalnya. Anda bisa dapat makan layak, pelayanan kesehatan prima, pendidikan unggul, rumah yang asri dan nyaman, kalau anda punya modal besar, uang. Kalau tidak, anda layak untuk tidak hidup layak. Berbeda dengan Islam , yang akan menjamin orang-orang lemah dan miskin. Termasuk juga melindungi warga non muslim ahlul dzimmah. Rasulullah sampai mengingatkan dengan keras untuk tidak menganggu ahlul dzimmah. Orang-orang non muslim dibiarkan beribadah, makan, dan minum sesuai dengan ajaran agama mereka. Tidak ada paksaan bagi mereka untuk masuk Islam. Kebutuhan pokok mereka dijamin sebagai bagian dari hak mereka menjadi warga negara Daulah Islam. Tidak mengherankan begitu kagetnya pasukan tentera salib, saat melihat komunitas Nasrani di negeri Daulah Khilafah malah membantu pasukan Islam untuk memerangi pasukan salib. Mereka lupa, Islam telah mensejahterakan orang-orang non Islam. 
(7) Menyebarluaskan rahmat lil ‘alaminnya Islam. Penyebaran nilai-nilai Kapitalisme seperti sekulerisme, demokrasi, HAM, pluralisme, pasar bebas, telah menjadi bencana besar bagi umat manusia. Negara-negara penjajah hidup mewah , sementara mayoritas sisanya hidup miskin. Siapa yang bisa menyelamatkan ini semua. Tidak lain kecuali Islam. Nilai-nilai Islam yang bersumber dari Allah SWT akan memberikan rahmat bagi seluruh dunia, saat Syariat Islam ditegakkan. Inilah yang pernah terjadi. Bagaimana peradaban Islam telah memberikan sumbangan yang luar biasa bagi dunia baik dari segi nilai-nilai ideologis yang mengatur hidup manusia maupun kemajuan material seperti sains dan teknologi. Sejarawan jujur banyak mencatat kenyataan ini.

Point-point diatas akan semakin panjang kalau argumentasi kenapa harus Khilafah dilanjutkan. Saatnyalah umat Islam bangkit untuk kembali menegakkan Khilafah Islam. Dengan Khilafah Islam, kemajuan material yang dijanjikan oleh kapitalis bisa diraih. Tapi tidak hanya sekedar kemajuan materi, dengan Khilafah Islam kehidupan kaum muslim diridhoi oleh Allah SWT. Sebab mereka hidup dengan dasar ketaqwaan kepada Allah SWT. Tidak hanya untuk muslim saja tapi juga bagi orang-orang muslim, sebab Syariah Islam akan memberikan kebaikan bagi setiap manusia. Ya Allah jadikanlah kami, umat Islam segera dapat membai’at seorang Khalifah, sehingga bendera La ilaha illa Allah bisa berkibar di penjuru dunia, dan syariah-Mu bisa kami laksanakan. Amin.

Urutan Khilafah Dalam Sejarah Islam



Banyak diantara umat muslim yang mengetahui tentang Khilafah, tapi mungkin tidak banyak yang tahu tentang urutan-urutan khilafah sepanjang sejarah Islam, pada kesempatan kali ini saya mencoba memposting artikel tentang urutan khilafah Islamiyah, dengan harapan bisa bermanfaat bagi kita semua

Dengan wafatnya Rasulullah SAW pada tahun 623 M, umat Islam segera membaiat Abu Bakar ra sebagai pengganti beliau. Istilah pengganti ini dalam bahasa Arab adalah khalifah. Lengkapnya, khalifatu rasulillah atau pengganti Rasulullah. Maksudnya bukan menggantikan posisi kenabian Muhammad SAW, melainkan posisi beliau SAW sebagai pemimpin tertinggi umat Islam. Sebab nabi kita itu selain sebagi nabi, juga berperan sebagai pemimpin tertinggi umat Islam.
Selain itu, ada juga sebutan lain buat posisi tertinggi umat Islam sedunia, yaitu istilah Amirul Mukminin. Artinya adalah pemimpin umat Islam.

1. Khilafah Rasyidah
Khilafah Rasidah berdiri tepat di hari wafatnya Rasululllah SAW. Terdiri dari 4 orang atau 5 orang shahabat nabi yang menjadi khalifah secara bergantian. Mereka adalah:
• Abu Bakar ash-Shiddiq ra (tahun 11-13 H/632-634 M)
• 'Umar bin Khaththab ra (tahun 13-23 H/634-644 M)
• 'Utsman bin 'Affan ra (tahun 23-35 H/644-656 M)
• 'Ali bin Abi Thalib ra (tahun 35-40 H/656-661 M) dan
• Al-Hasan bin 'Ali ra (tahun 40 H/661 M)

Masa berlakunya selama kurang lebih 30 tahun. Disebut juga sebagai khilafah rasyidah karena posisi mereka sebagai shahabat nabi yang mendapat petunjuk. Dan memang ada pesan dari nabi untuk mentaati para khalifah rasyidah ini.

2. Khilafah Bani Umayyah
Khilafah ini berpusat di Syiria, tepatnya di kota Damaskus. Berdiri untuk masa waktu sekitar 90 tahun atau tepatnya 89 tahun, setelah era khulafa ar-rasyidin selesai. Khalifah pertama adalah Mu'awiyyah. Sedangkan khalifah terakhir adalah Marwan bin Muhammad bin Marwan bin Hakam. Adapun masa kekuasaan mereka sebagai berikut:
• Mu'awiyyah bin Abi Sufyan (tahun 40-64 H/661-680 M)
• Yazid bin Mu'awiyah (tahun 61-64 H/680-683 M)
• Mu'awiyah bin Yazid (tahun 64-65 H/683-684 M)
• Marwan bin Hakam (tahun 65-66 H/684-685 M)
• Abdul Malik bin Marwan (tahun 66-86 H/685-705 M)
• Walid bin 'Abdul Malik (tahun 86-97 H/705-715 M)
• Sulaiman bin 'Abdul Malik (tahun 97-99 H/715-717 M)
• 'Umar bin 'Abdul 'Aziz (tahun 99-102 H/717-720 M)
• Yazid bin 'Abdul Malik (tahun 102-106 H/720-724M)
• Hisyam bin Abdul Malik (tahun 106-126 H/724-743 M)
• Walid bin Yazid (tahun 126 H/744 M)
• Yazid bin Walid (tahun 127 H/744 M)
• Ibrahim bin Walid (tahun 127 H/744 M)
• Marwan bin Muhammad (tahun 127-133 H/744-750 M)

Sebenarnya khilafah Bani Ummayah ini punya perpanjangan silsilah, sebab satu dari keturunan mereka ada yang menyeberang ke semenanjung Iberia dan masuk ke Spanyol. Di Spanyol mereka kemudian mendirikan khilafah tersendiri yang terlepas dari khilafah besar Bani Abbasiyah.

3. Khilfah Bani Abbasiyah
Kemudian kekhilafahan beralih ke tangan Bani 'Abasiyah yang berpusat di Baghdad. Total masa berlaku khilafah ini sekitar 446 tahun. Khalifah pertama adalah Abu al-'Abbas al-Safaah. Sedangkan khalifah terakhirnya Al-Mutawakil 'Ala al-Allah.
Secara rinci masa kekuasaan mereka sebagai berikut:
• Abul 'Abbas al-Safaah (tahun 133-137 H/750-754 M)
• Abu Ja'far al-Manshur (tahun 137-159 H/754-775 M)
• Al-Mahdi (tahun 159-169 H/775-785 M)
• Al-Hadi (tahun 169-170 H/785-786 M)
• Harun al-Rasyid (tahun 170-194 H/786-809 M)
• Al-Amiin (tahun 194-198 H/809-813 M)
• Al-Ma'mun (tahun 198-217 H/813-833 M)
• Al-Mu'tashim Billah (tahun 618-228 H/833-842M)
• Al-Watsiq Billah (tahun 228-232 H/842-847 M)
• Al-Mutawakil 'Ala al-Allah (tahun 232-247 H/847-861 M)
• Al-Muntashir Billah (tahun 247-248 H/861-862 M)
• Al-Musta'in Billah (tahun 248-252 H/862-866 M)
• Al-Mu'taz Billah (tahun 252-256 H/866-869 M)
• Al-Muhtadi Billah (tahun 256-257 H/869-870 M)
• Al-Mu'tamad 'Ala al-Allah (tahun 257-279 H/870-892 M)
• Al-Mu'tadla Billah (tahun 279-290 H/892-902 M)
• Al-Muktafi Billah (tahun 290-296 H/902-908 M)
• Al-Muqtadir Billah (tahun 296-320 H/908-932 M)
• Al-Qahir Billah (tahun 320-323 H/932-934 M)
• Al-Radli Billah (tahun 323-329 H/934-940 M)
• Al-Muttaqi Lillah (tahun 329-333 H/940-944 M)
• Al-Musaktafi al-Allah (tahun 333-335 H/944-946 M)
• Al-Muthi' Lillah (tahun 335-364 H/946-974 M)
• Al-Tha`i' Lillah (tahun 364-381 H/974-991 M)
• Al-Qadir Billah (tahun 381-423 H/991-1031 M)
• Al-Qa`im Bi Amrillah (tahun 423-468 H/1031-1075 M)
• Al-Mu'tadi Bi Amrillah (tahun 468-487 H/1075-1094 M)
• Al-Mustadhhir Billah (tahun 487-512 H/1094-1118 M)
• Al-Mustarsyid Billah (tahun 512-530 H/1118-1135 M)
• Al-Rasyid Billah (tahun 530-531 H/1135-1136 M)
• Al-Muqtafi Liamrillah (tahun 531-555 H/1136-1160 M)
• Al-Mustanjid Billah (tahun 555-566 H/1160-1170 M)
• Al-Mustadli`u Biamrillah (tahun 566-576 H/1170-1180 M)
• Al-Naashir Lidinillah (tahun 576-622 H/1180-1225 M)
• Al-Dhahir Biamrillah (tahun 622-623 H/1225-1226 M)
• Al-Mustanshir Billah (tahun 623-640 H/1226-1242 M)
• Al-Musta'shim Billah (tahun 640-656 H/1242-1258 M)
• Al-Mustanshir Billah II (tahun 660-661 H/1261-1262 M)
• Al-Haakim Biamrillah I (tahun 661-701 H/1262-1302 M)
• Al-Mustakfi Billah I (tahun 701-732 H/1302-1334 M)
• Al-Watsiq Billah I (tahun 732-742 H/1334-1343 M)
• Al-Haakim Biamrillah II (tahun 742-753 H/1343-1354 M)
• Al-Mu'tadlid Billah I (753-763 H/1354-1364 M)
• Al-Mutawakil 'Ala al-Allah I (th. 763-785 H/1364-1386 M)
• Al-Watsir Billah II (tahun 785-788 H/1386-1389 M)
• Al-Musta'shim (tahun 788-791 H/1389-1392 M)
• Al-Mutawakil 'Ala al-Allah II (th. 791-808 H/1392-1409 M)
• Al-Musta'in Billah (tahun 808-815 H/1409-1416 M)
• Al-Mu'tadlid Billah II (tahun 815-845 H/1416- 1446 M)
• Al-Mustakfi Billah II (tahun 845-854 H/1446-1455 M)
• Al-Qa`im Biamrillah (tahun 754-859 H/1455-1460 M)
• Al-Mustanjid Billah (tahun 859-884 H/1460-1485 M)
• Al-Mutawakil 'Ala al-Allah III (th 884-893 H/1485-1494 M)
• Al-Mutamasik Billah (tahun 893-914 H/1494-1515 M)
• Al-Mutawakil 'Ala al-Allah IV (th 914-918 H/1515-1517 M)

Khilafah Bani Abbasiyah dihancurkan oleh pasukan Tartar (Mongol), sehingga umat Islam sempat hidup selama 3,5 tahun tanpa adanya khalifah. Namun kurun waktnya hanya terpaut 3 tahun setengah saja dan segera berdiri khilafah Utsmaniyah.

4. Khilafah Bani Utsmaniyyah

Khilafah Bani Utsmaniyyah tercatat memiliki30 orang khalifah, yang berlangsung mulai dari abad 10 Hijriyah atau abad ke enam belas Masehi. Nama-nama mereka sebagai berikut:
• Salim I (tahun 918-926 H/1517-1520 M)
• Sulaiman al-Qanuni (tahun 926-974 H/1520-1566 M)
• Salim II (tahun 974-982 H/1566-1574 M)
• Murad III (tahun 982-1003 H/1574-1595 M)
• Muhammad III (tahun 1003-1012 H/1595-1603 M)
• Ahmad I (tahun 1012-1026 H/1603-1617 M)
• Mushthafa I (tahun 1026-1027 H/1617-1618 M)
• 'Utsman II (tahun 1027-1031 H/1618-1622 M)
• Mushthafa I (tahun 1031-1032 H/1622-1623 M)
• Murad IV (tahun 1032-1049 H/1623-1640 M)
• Ibrahim I (tahun 1049-1058 H/1640-1648 M)
• Muhammad IV (tahun 1058-1099 H/1648-1687 M)
• Sulaiman II (tahun 1099-1102 H/1687-1691 M)
• Ahmad II (tahun 1102-1106 H/1691-1695 M)
• Mushthafa II (tahun 1106-1115 H/1695-1703 M)
• Ahmad III (tahun 1115-1143 H/1703-1730 M)
• Mahmud I (tahun 1143-1168 H/1730-1754 M)
• 'Utsman III (tahun 1168-1171 H/1754-1757 M)
• Musthafa III (tahun 1171-1187 H/1757-1774 M)
• 'Abdul Hamid I (tahun 1187-1203 H/1774-1789 M)
• Salim III (tahun 1203-1222 H/1789-1807 M)
• Musthafa IV (tahun 1222-1223 H/1807-1808 M)
• Mahmud II (tahun 1223-1255 H/1808-1839 M)
• 'Abdul Majid I (tahun 1255 H-1277 H/1839-1861 M)
• 'Abdul 'Aziz I (tahun 1277-1293 H/1861-1876 M)
• Murad V (tahun 1293-1293 H/1876-1876 M)
• 'Abdul Hamid II (tahun 1293-1328 H/1876-1909 M)
• Muhammad Risyad V (tahun 1328-1338 H/1909-1918 M)
• Muhammad Wahiddin (II) (th. 1338-1340 H/1918-1922 M)
• 'Abdul Majid II (tahun 1340-1342 H/1922-1924 M).

Khalifah terakhir umat Islam sedunia adalah 'Abdul Majid II. Semenjak tumbangnya khilafah terakhir ini, berarti umat Islam telah hidup lebih dari selama (2006-1924= 82 tahun) tanpa keberadaan lembaga yang menyatukan.
Kepastian Kembalinya Khilafah
Lepas dari realitas di lapangan yang kurang menggembirakan, di mana umat Islam saat in menjadi budak barat, kekayaan alam mereka dijarah, ekonomi mereka terpuruk, nilai mata uang mereka sangat rendah, hutang luar negeri merekabertumpuk tak terbayar, pemuda mereka dirusak, wanita mereka menjadi hamba syahwat, bahkan masih ditambah lagi dengan rombongan Islam liberal dan sebagainya, namunmasih ada harapan.
Kita masih menemukan satu hadits dari Rasulullah SAW yang cukup melegakan, yaitu kabar gembira dari beliau bahwa suatu saat, khilafah ini akan kembali terbentuk, bahkan dengan kualitasnya yang rasyidah itu.

Sabda Rasulullah saw, "Kemudian akan tegak Khilafah Rasyidah yang sesuai dengan manhaj Nabi”.

Namun tentunya khilafah ini tidak akan terbentuk begitu saja, bila hanya dengan doa dan diam saja. Atau hanya dengan bicara dan demonstrasi saja. Setiap umat Islam meski bersinergi untuk saling menguatkan dan saling menyokong semua upaya untuk kembali kepada khilafah Islamiyah.
Sebab setiap elemen umat punya potensi yang mungkin tidak dimiliki oleh saudaranya. Maka seruan untuk kembali kepada khilafah seharusnya bukan sekedar lips service, namun harus diiringi dengan kerja nyata, pembinaan dan pengkaderan 1,5 milyar umat, pendirian lembaga pendidikan dan sekian banyak pos-pos penting umat. Lantas diiringi juga dengan kebesaran hati, keterbukaan sikap serta jiwa kepemimpinan dunia Islam yang mumpuni.

Rabu, 24 November 2010

Harry Potter and the Deathly Hallows : Part I | OFFICIAL [HD] trailer #1...


Video Film Harry Potter 7
Video Film Harry Potter 7 – Berita terkini mengenai film kelanjutan Harry Potter. Serial film Harry Potter ke 7, masih tetap berdasarkan buku ketujuh dan terakhir dalam seri Harry Potter novel karya JK Rowling.
Film Harry Potter and the Deathly Hallows yang dimulai pada bulan Februari 2009 dan berlangsung selama satu tahun.
David Yates, yang memimpin dua film sebelumnya, memimpin kedua bagian.
Film terbaru 2010 ini akan terbelah jadi dua bagian, Bagian 1 akan dirilis pada bulan November 2010, dan Bagian 2 pada bulan Juli 2011.
Film akan ditembak kembali ke belakang dan diperlakukan seolah-olah satu film.
Sinopsis Film Harry Potter and the Deathly Hallows: Part I 2010 :
Bab terakhir dari seri film Harry Potter dimulai ketika Harry, Ron dan Hermione meninggalkan Hogwarts di belakang dan berangkat untuk menemukan dan menghancurkan Horcruxes – rahasia kekuatan Voldemort dan keabadian.
Dibintangi:
~Daniel Radcliffe
~Emma Watson
~Rupert Grint
~Helena Bonham Carter
~Brendan Gleeson
Sutradara : David Yates
Produksi : Warner Bros Pictures
Genre: Action, Adventure, Fantasy Sekuel Keluarga Anak-Anak
Tayang dibioskop: November 2010

Sabtu, 20 November 2010

Benarkah Khilafah Dinantikan?

Khilafah  
Kapankah khilafah terakhir runtuh? Ketika Rasulullah wafat, ketika Ali bin Abi Thalib terbunuh, ketika Baghdad dihancurkan Tartar, atau ketika Dinasti Utsmaniyah runtuh 84 tahun lalu?

Bagi pengikut Wali al-Fatah –tokoh Hizbullah yang telah membentuk ‘Jamaatul Muslimin’ di Indonesia– juga pengikut Ahmadiyah, sekarang ini khilafah sudah ada. Khalifahnya adalah pemimpin spiritual mereka.
Sebagian kaum Arab nasionalis tak setuju khilafah runtuh 1924. Menurut mereka, khilafah telah tiada sejak Baghdad dihancurkan Tartar tahun 1258. Alasannya, pasca-Dinasti Abbasiyah, khalifah tidak lagi dari Quraisy. Sedangkan ada sebuah hadits yang berbunyi: ”Sesungguhnya urusan khilafah itu ada pada Quraisy”.
Sebagian umat Islam lain yang mendambakan negara sempurna juga tidak setuju. Menurut mereka, khilafah hanya bertahan sampai dengan terbunuhnya Khulafaur Rasyidin keempat, Ali bin Abi Thalib. Setelah itu adalah monarki dengan penguasa absolut turun-temurun yang diwarnai korupsi dan kezaliman. Sebagian kaum Syiah malah berpendapat, pasca-Rasulullah, kaum Muslimin telah meninggalkan ajarannya. Alasannya, para sahabat tak melaksanakan wasiat Nabi untuk menjadikan Ali sebagai khalifah penggantinya. Jadi negara Islam praktis hanya ada di masa Rasulullah.
Sedang kaum sekuler mengatakan Nabi tak pernah menjadi kepala negara, juga tak pernah mendirikan negara, apalagi negara Islam. Kalaupun khilafah pernah ada, tak lain hanyalah persekutuan spiritual yang tidak pernah dibatasi geografis.
Sedang kaum orientalis mengakui Nabi memang kepala negara, namun bukan negara Islam, melainkan negara sekuler. Hanya, kebetulan waktu itu yang berkuasa Muslim, sehingga bisa mewarnai sistem negara dengan Islam. Alasannya, dalam Piagam Madinah tercantum bahwa kaum Yahudi boleh menggunakan aturan-aturan mereka sendiri.
Demikianlah sejumlah pendapat yang intinya skeptis pada pendapat bahwa khilafah berakhir 84 tahun lalu. Karena itu mereka juga skeptis untuk berkontribusi dalam proses penegakannya kembali.
Negara Rasulullah
Jadi, apa sebenarnya entitas yang dipimpin Rasul saat itu? Apakah RW, kota, atau negara? Atau Rasul hanya sekadar pemimpin informal/spiritual dalam sebuah negara?
Faktanya, pada masanya, Rasulullah telah melakukan berbagai aktivitas, baik spiritual seperti memimpin shalat; maupun politis seperti mengirim dan menerima duta negara asing; mengirim pasukan; melakukan perjanjian; mengangkat hakim, gubernur, dan panglima; menetapkan kebijakan publik, dan sebagainya. Apa ini bukan aktivitas seorang kepala negara, sekalipun negara itu adalah negara kota?
Faktanya, dulu maupun kini ada negara-negara berdimensi kecil. Kita mengenal negara kota seperti Monaco, Luxemburg, atau Republik San Marino. Beberapa negara besar di masa kini, awalnya juga hanya kota. RI bermula di Jakarta. Tanpa pengakuan penguasa daerah-daerah lain atas proklamasi Soekarno-Hatta, RI tak akan sebesar ini. Kalaupun batas RI adalah eks Hindia Belanda, maka Hindia Belanda juga dimulai dari Batavia, yang diperluas dengan politik imperialisme selama 350 tahun.
Faktanya, Madinah saat itu mirip negara kota yang merdeka, tak pernah ada di bawah dominasi kekuasaan asing. Makkah juga negara kota lainnya. Saat itu, ada sejumlah negara yang lebih besar, bahkan adikuasa, seperti Romawi yang berkuasa hingga Suriah, Jordania dan Afrika Utara; dan Persia di wilayah Irak dan Iran sekarang ini.
Masyarakat Madinah juga sebuah masyarakat yang khas. Saat Rasulullah hijrah, Islam sudah menjadi pemikiran (mafahim) dan perasaan (maqayis) dominan di Madinah –sekalipun belum semua penduduknya masuk Islam. Untuk menjadi masyarakat yang lengkap mereka tinggal membutuhkan aturan (nizham) yang dominan. Aturan ini tentu harus diterapkan seorang pemimpin yang memerintah mereka, dan mereka siap melindungi dan membantu pemimpin itu.
Kontrak sosial masyarakat Madinah dengan pemimpin itu, yaitu Rasulullah, terjadi saat Baiat Aqabah II. Baiat itulah momentum berdirinya negara-khilafah Islam. Ini mirip proklamasi 17 Agustus 1945. Jadi negaranya –sebagai wilayah dan masyarakat– memang sudah ada sebagai proses rasional, tapi khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam, dituntun oleh wahyu. Dan sistem khilafah ini memang berbeda dari sistem kerajaan atau republik. Dia sistem yang khas. Piagam Madinah juga lebih mirip sebuah Undang-undang Pakta Kerja Sama, baik intra-Madinah maupun antara Madinah dengan suku-suku Yahudi di sekitarnya. UU ini tetap mengacu kepada Islam, karena di banyak pasalnya ada kalimat ”dikembalikan kepada Allah dan Rasulnya”. Ini adalah kalimat yang jelas-jelas tidak sekuler, tidak demokratis, tidak diktatur, melainkan Islami. Pada saat Perjanjian Hudaibiyah, Rasul sebenarnya justru mendapatkan pengakuan kedaulatan (de jure) dari negara Makkah. Ini mirip 23 Agustus 1949 tatkala RI diakui oleh Kerajaan Belanda. Jadi, Piagam Madinah ataupun Perjanjian Hudaibiyah bukanlah dalil untuk set-up sebuah negara, apalagi bila yang diinginkan adalah gambaran bahwa negara Rasul tersebut kompromistik.
Negara Rasul adalah sesuatu yang dihuni manusia. Tentu mereka juga ada yang tersalah dan berdosa. Hanya Rasul yang maksum. Meski demikian, itu tetap negara Islam, di mana sistem Islam berlaku. Ketika Rasul wafat, para sahabat tak segera mengurus jenazahnya, melainkan sibuk mencari penggantinya. Hanya Ali dan keluarga –sebagai keluarga dekat– yang memandikan dan mengafaninya. Tapi Ali juga menunda menyalatkan dan menguburkannya, hingga terpilih Abu Bakar sebagai khalifah. Penundaan ini, apalagi untuk jenazah Rasul, menunjukkan bahwa masalah khilafah lebih urgen daripada pengurusan jenazah.
Demikianlah para Khulafaur Rasyidin menerapkan Islam di dalam negeri, dan menyebarkannya ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad. Ketika Ali terbunuh dan Daulah Umayyah berdiri, lalu tampak ada pola seperti monarki. Tapi sesungguhnya itu pelanggaran yang tidak signifikan, tidak membuat bubarnya negara.
Dinasti Umayyah hanya menyalahgunakan salah satu metode penentuan khalifah, yaitu nominasi dari khalifah sebelumnya. Namun secara umum, sistem khilafah tetap berfungsi. Mungkin mirip dengan trik Soeharto untuk jadi presiden selama 32 tahun: rekayasa Golkar, pemilu, dan MPR. Kita tahu itu pelanggaran, namun RI tidak bubar karenanya. Apalagi sistem khilafah Islam tidak hanya soal suksesi, namun mencakup politik secara keseluruhan, juga ekonomi, hukum, pendidikan, dan sebagainya.
Imam Abu Yusuf menegaskan bahwa ciri-ciri negara Islam itu dua perkara. Pertama, hukum yang berlaku di negara itu adalah dari Islam semata. Kedua, kekuatan yang melindungi penerapan hukum tersebut semata-mata pada kaum Muslimin, sekalipun mereka tidak mayoritas. Faktanya, dua syarat itu terpenuhi hingga tahun 1924. Dan faktanya, banyak prestasi peradaban Islam yang dinisbahkan ke era ini.
Bagi bangsa-bangsa di dunia, negara khilafah tetaplah satu-satunya representasi kaum Muslimin yang dihormati, disegani, ditakuti, namun juga dimusuhi. Tidak seperti sekarang ini, di mana kaum Muslimin hanya dimusuhi, tapi tak lagi disegani, dihormati, apalagi ditakuti.
Memang, ada kalanya datang khalifah yang zalim atau aparat yang korup. Tapi masyarakat tahu, itu adalah pelanggaran hukum. Hukumnya sendiri digali dari Islam. Sementara sekarang, ketika khilafah tidak ada lagi, hukum digali tak hanya dari Islam, bahkan mayoritas hanya imitasi hukum-hukum warisan penjajah kafir.
Kehancuran Baghdad oleh Tartar juga tidak membubarkan khilafah. Di bagian-bagian lain negeri, sistem Islam tetap jalan. Dan tentang khalifah yang tidak lagi Quraisy, diterangkan oleh Ibnu Khaldun, bahwa Quraisy itu hanya syarat afdhaliyah dan kontekstual, karena dahulu suku paling berpengaruh di jazirah Arab adalah Quraisy, sehingga secara sosiologis, khalifah dari Quraisy akan mengurangi resistensi.
Dengan demikian jelaslah, bahwa negara khilafah Islam memang pernah ada, didirikan Rasulullah sendiri, dan telah berlangsung hingga tahun 1924. Adapun klaim pengikut Wali al-Fatah atau Ahmadiyah bahwa mereka telah memiliki khalifah, bertentangan dengan konsep khilafah yang rajih (kuat), yang menyatakan bahwa khalifah itu pemimpin baik spiritual maupun politis. Demikian juga para penguasa negeri-negeri Islam. Sekalipun mereka menyatakan Islam agama negara, UUD-nya adalah Alquran, atau berbentuk Republik Islam, selama mereka membatasi diri untuk bangsa tertentu, mereka juga belum bisa disamakan dengan khalifah.
Secara empiris, negara-negara di luar dunia Islam pasca 1924 tak pernah lagi merasa berhadapan dengan sebuah negara yang merepresentasikan umat Islam sedunia. Mereka hanya berhadapan satu-satu: dengan Iran, Saudi, Pakistan dan sebagainya. Mereka tidak lagi mendapatkan kaum Muslimin bersatu dalam suatu formasi ideologis. Jadi, memang sudah 84 tahun ini dunia menanti.

Apa Itu Khilafah?

  • Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.
  • Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang sekarang ada di Dunia Islam. Meskipun banyak pengamat dan sejarawan berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah adalah sistem politik yang khas.
  • Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at. Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat berbeda dengan konsep raja atau dictator, yang menerapkan kekuasaan dengan cara paksa dan kekerasan. Contohnya bisa dilihat pada para raja dan diktator di Dunia Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat.
  • Kontrak bai’at mengharuskan Khalifah untuk bertindak adil dan memerintah rakyatnya berdasarkan syariat Islam. Dia tidak memiliki kedaulatan dan tidak dapat melegislasi hukum dari pendapatnya sendiri yang sesuai dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Setiap undang-undang yang hendak dia tetapkan haruslah berasal dari sumber hukum Islam, yang digali dengan metodologi yang terperinci, yaitu ijtihad. Apabila Khalifah menetapkan aturan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam, atau melakukan tindakan opresif terhadap rakyatnya, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa dalam sistem Negara Khilafah, yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memberikan impeachment kepada Khalifah dan menggantinya.
  • Sebagian kalangan menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah-olah Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim yang sempurna dan ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak tepat, karena Khalifah bukanlah pendeta. Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif dalam pemerintahan Islam. Dia tidak sempurna dan tetap berpotensi melakukan kesalahan. Itu sebabnya dalam sistem Islam banyak sarana check and balance untuk memastikan agar Khalifah dan jajaran pemerintahannya tetap akuntabel.
  • Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim, dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at. Sistem Khilafah bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah. Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi. Secara histories, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.
  • Khilafah bukanlah kerajaan yang mementingkan satu wilayah dengan mengorbankan wilayah lain. Nasionalisme dan rasisme tidak memiliki tempat dalam Islam, dan hal itu diharamkan. Seorang Khalifah bisa berasal dari kalangan mana saja, ras apapun, warna kulit apapun, dan dari mazhab manapun, yang penting dia adalah Muslim. Khilafah memang memiliki karakter ekspansionis, tapi Khilafah tidak melakukan penaklukkan wilayah baru untuk tujuan menjarah kekayaan dan sumber daya alam wilayah lain. Khilafah memperluas kekuasaannya sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya, yaitu menyebarkan risalah Islam.
  • Khilafah sama sekali berbeda dengan sistem Republik yang kini secara luas dipraktekkan di Dunia Islam. Sistem Republik didasarkan pada demokrasi, dimana kedaulatan berada pada tangan rakyat. Ini berarti, rakyat memiliki hak untuk membuat hukum dan konstitusi. Di dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syariat. Tidak ada satu orang pun dalam sistem Khilafah, bahkan termasuk Khalifahnya sendiri, yang boleh melegislasi hukum yang bersumber dari pikirannya sendiri.
  • Khilafah bukanlah negara totaliter. Khilafah tidak boleh memata-matai rakyatnya sendiri, baik itu yang Muslim maupun yang non Muslim. Setiap orang dalam Negara Khilafah berhak menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan-kebijakan negara tanpa harus merasa takut akan ditahan atau dipenjara. Penahanan dan penyiksaan tanpa melalui proses peradilan adalah hal yang terlarang.
  • Khilafah tidak boleh menindas kaum minoritas. Orang-orang non Muslim dilindungi oleh negara dan tidak dipaksa meninggalkan keyakinannya untuk kemudian memeluk agama Islam. Rumah, nyawa, dan harta mereka, tetap mendapat perlindungan dari negara dan tidak seorangpun boleh melanggar aturan ini. Imam Qarafi, seorang ulama salaf merangkum tanggung jawab Khalifah terhadap kaum dzimmi: “Adalah kewajiban seluruh kaum Muslim terhadap orang-orang dzimmi untuk melindungi mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan mereka yang miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka dengan santun, dan bahkan menoleransi kesalahan mereka bahkan jika itu berasal dari tetangganya, walaupun tangan kaum Muslim sebetulnya berada di atas (karena faktanya itu adalah Negara Islam). Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dalam urusannya dan melindungi mereka dari ancaman siapa saja yang berupaya menyakiti mereka atau keluarganya, mencuri harta kekayaannya, atau melanggar hak-haknya.”
  • Dalam sistem Khilafah, wanita tidak berada pada posisi inferior atau menjadi warga kelas dua. Islam memberikan hak bagi wanita untuk memiliki kekayaan, hak pernikahan dan perceraian, sekaligus memegang jabatan di masyarakat. Islam menetapkan aturan berpakaian yang khas bagi wanita – yaitu khimar dan jilbab, dalam rangka membentuk masyarakat yang produktif serta bebas dari pola hubungan yang negatif dan merusak, seperti yang terjadi di Barat.
  • Menegakkan Khilafah dan menunjuk seorang Khalifah adalah kewajiban bagi setiap Muslim di seluruh dunia, lelaki dan perempuan. Melaksanakan kewajiban ini sama saja seperti menjalankan kewajiban lain yang telah Allah Swt perintahkan kepada kita, tanpa boleh merasa puas kepada diri sendiri. Khilafah adalah persoalan vital bagi kaum Muslim.
  • Khilafah yang akan datang akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi Dunia Islam, mengakhiri tahun-tahun penindasan oleh para tiran paling kejam yang pernah ada dalam sejarah. Masa-masa kolonialisme dan eksploitasi Dunia Islam pada akhirnya akan berakhir, dan Khilafah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus menjadi alternatif pilihan rakyat terhadap sistem Kapitalisme. 

Adakah kau lupa
Kita pernah berjaya
Adakah kau lupa
Kita pernah berkuasa
Memayungi dua per tiga dunia
Merentas benua melayari samudera
Keimanan juga ketaqwaan
Rahsia mereka capai kejayaan
Bangunlah wahai anak bangsa
Kita bina kekuatan jiwa
Tempuh rintangan perjuangan
Gemilang generasi yang silam
Membawa arus perubahan
Keikhlasan hati dan nurani
Ketulusan jiwa mereka berjuang
Sejarah telah mengajar kita
Budaya Islam di serata dunia
Membina tamadun berjaya
Merubah mengangkat maruah


(hizbut-tahrir.or.id)


Walau Beda, Tujuan Tetap Satu: KHILAFAH



Kita boleh merasa ikhwan (ikhwanul muslimin)
Kita boleh merasa Hizbut tahrir
Kita boleh merasa Salafi
Kita boleh merasa Muhammadiyah
Kita boleh merasa Nahdhotul Ulama
kita boleh merasa PMII
kita boleh merasa HMI
Kita boleh merasa KAMMI

Kita boleh berbeda dalam batas-batas yang bisa ditolerir dalam Islam.
Karena kita tahu permasalahan ikhtilaf/khilafiyah, ijtihad seorang ulama mungkin benar dan mungkin salah.

Kita juga tahu bahwa kita harus menjauhi dari sikap ekstrem dalam beragama.
Untuk itu kita perlu bersatu dalam keragaman jama’ah dalam medan amal Islami dan bekerjasama dalam memperbaiki kerusakan.

Bukankah Tujuan kita satu?

Tegaknya Syariah Islam di Muka bumi
Tegaknya Khilafah Islamiyah di bawah 1 kepemimpinan
Tegaknya kalimah “Allaahu Akbar”
Tegaknya kalimah “Laa ilaaha Illallah, Muhammadar Rosulullah”

Ingat!!! Sebelum terbentuknya Khilafah, perlu kita perbaiki diri, kita bentuk pribadi yang mempunyai karakter-karakter sbb:
# Salimul Aqidah, Bersih Akidahnya dari sesuatu hal yang mendekatkan dan menjerumuskan dirinya dari lubang syirik.
# Shahihul Ibadah, Benar Ibadahnya menurut AlQur’an dan Assunnah serta terjauh dari segala Bid’ah yang dapat menyesatkannya.
# Matinul Khuluq, Mulia Akhlaknya sehingga dapat menunjukkan sebuah kepribadian yang menawan dan dapat meyakinkan kepada semua orang bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam (Rahmatan Lil Alamin).
# Qowiyul Jismi, Kuat Fisiknya sehingga dapat mengatur segala kepentingan bagi jasmaninya yang merupakan amanah/titipan dari Alloh SWT.
# Mutsaqoful Fikri, Luas wawasan berfikirnya sehingga dia mampu menangkap berbagai informasi serta perkembangan yang terjadi disekitarnya.
# Qodirun ‘alal Kasbi, Mampu berusaha sehingga menjadikannya seorang yang berjiwa mandiri dan tidak mau bergantung kepada orang lain dalam memenuhi segala kebutuhan hidupnya.
# Mujahidun linafsihi, Bersungguh sungguh dalam jiwanya sehingga menjadikannya seseorang yang dapat memaksimalkan setiap kesempatan ataupun kejadian sehingga berdampak baik pada dirinya ataupun orang lain.
# Haritsun ‘ala waqtihi, Efisien dalam memanfaatkan waktunya sehingga menjadikannya sebagai seorang yang pantang menyiakan waktu untuk melakukan kebaikan, walau sedetikpun. karena waktu yang kita gunakan selama hidup ini akan dipertanggungjawabkan dihadapan Alloh SWT.
# Munazhom Fii Su’unihi, Tertata dalam urusannya sehingga menjadikan kehidupannya teratur dalam segala hal yang menjadi tanggung jawab dan amanahnya. Dapat menyelesaikan semua masalahnya dengan baik dengan cara yang baik.
# Naafi’un Li Ghairihi, Bermanfaat bagi orang lain, sehingga menjadikannya seseorang yang bermanfaat dan dibutuhkan. Keberadaannya akan menjadi sebuah kebahagiaan bagi orang lain dan Ketiadaannya akan menjadikan kerinduan pada orang lain.

Bagi Anda yang non muslim (bukan beragama islam) yang secara kebetulan membaca blog ini
Janganlah anda merasa khawatir, Islam adalah agama yang menjadi rahmah di seluruh alam , “islam rahmatan lil ‘aalamiin”. jika Hukum Allah ditegakkan, maka agama lain tetap dilindungi dan bebas beribadah. selama tidak melanggar hukum hukum yang sudah ditetapkan.

Islam agama dakwah, yang artinya kewajiban kami adalah berdakwah kepada siapapun. Islam menginginkan semuanya selamat dunia Akhirat. ketika keyakinan agama sudah bulat pada diri seseorang, maka islam tidak memaksakan kehendak, karena tidak ada paksaan dalam beragama di dalam islam.

Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS 109:2-6)

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.. (QS 2:256)



DAKWAHKAMPUS.COM

Senin, 15 November 2010

futu futu C.N Blue ^_^




















dari kiri ke kanan ; Jung Shin , Jong Hyun , Yong Hwa , Min Hyuk

2AM seulong with Jong hyun and Min hyuk



C.N Blue profil :


BLUE (Burning)

Name : LEE JONG HYUN (이종현) 
Potition : Guitar, Vocal 
Blood Type : O
Birthdate : 15 May 1990 
Height/Weight : 182 cm / 64 kg


BLUE (Lovely)

Name : KANG MIN HYUK (강민혁)
Potition : Drummer
Blood Type : A
Birthdate : 28 June 1991
height/Weight : 184 cm / 60 kg

BLUE (Untouchable)


Name : LEE JUNG SHIN (이중신)
Potition : Bass , Rap
Blood Type : A
Birthdate : 15 September 1991
Height/Weight : 186 cm / 66 kg

BLUE (Emotional)


Name : JUNG YONG HWA (정용화)
potition : Leader, Guitar, Vocal, Rap
Bloody type : A
Birthdate : 22 June 1989
Height/Weight : 180 cm / 63 kg

C.N BLUE

Selamat pagi, siang, sore, 'n malam sahabatQ semuaa... hohhoho.. senangnya bisa nulis2 lagi apapun yang bisa ditulis. haha.. ^o^
Hmm, sekarang saia mau cerita2 tentang C.N Blue nee, pencinta musik korea pasti uda pada tau. Ya ya benar sekali, mereka adalah band korea yang memulai debutnya di Jepang sebagai band indie pada tahun 2009. Nah, C.N Blue ini sendiri adalah singkatan dari Code Name Blue yang di bentuk pada tahun 2007.



Code Name Blue a.k.a C.N Blue


Gara2 nonton salah satu Korea Drama yaitu You are Beautifull, saia mulai kenal ama salah satu pemerannya yaitu Jung Yong Hwa yang memerankan sebagai Kang Shin Wo yang baik hati, ramah, perhatian, lembut, tapi sayang nggak bisa dapetin hatinya Go Minam... (-_-)'.




Buat Boice semua yang ngefans abizz ama C.N Blue, nih profil para personilnya C.N Blue. cekidot yuaa... ^_^


Name: Jung Yong Hwa
Position: Leader, Guitar & Vocal
Image: Emotional
Blood type: A
Birthdate: 1989/06/22
Height & Weight: 180cm, 63kg
Hobby: Listening Music
Speciality: Playing the Clarinet, Beatbox
Attraction: Overbite, Side Teeth


Name: Lee Jong Hyun
Position: Guitar & Vocal
Image: Burning
Blood Type: O
Birthdate: 1990/05/15
Height & Weight: 182cm, 64kg
Hobby: Listening Music, Working Out
Speciality: Judo
Attraction: Chic Smile

Name: Kang Min Hyuk
Position: Drummer
Image: Lovely
Blood Type: A
Birthdate: 1991/06/28
Height & Weight: 184cm, 60kg
Hobby: Soccer & Basketball
Speciality: Playing the Flute
Attraction: Eye Smile

Name: Lee Jung Shin
Position: Bassist & Rap
Image: Untouchable
Blood Type: A
Birthdate: 1991/09/15
Height & Weight: 186cm, 66kg
Hobby: Listening Music
Speciality: Rap, Playing the Bass
Attraction: Eye Area
Asal tau aja, mereka punya julukan untuk masing-masing personel: Jung Yong Hwa si Bangsawan Muda, Lee Jong Hyun si Pemuda Busan yang sering tersasar, Kang Min Hyuk si Pelajar Baik, dan Lee Jung Shin si Jangkung... hahaha lucu dech... ^o^



Di bawah naungan manajemennya, F&C, mereka mencoba debut di negaranya sendiri, Korea, kemudian meluncurkan mini album yaitu Bluetory pada Januari 2010. Mini album ini berisi 6 lagu-lagu yang keren-keren kayak I'm a Loner, Love Revolution, Y, Why.., Now or Never, & I Will... Forget You... Sumpah! Lagunya keren-keren semuaaaaa.... \\(*o*)//



Untuk lebih lanjutnya, kapan2 kalo gak sibuk, 'n saia lagi rajin nulis, saia cerita lagi tentang mereka,, hahaha... kapan2 yaa benar2 rajin ngeblog???!!
(-.-)? hehehehe

So, buat teman-teman 'n sahabat yang baca blog saia, plizz di komen yuaa,,, blog ini gak bakal berarti tanpa kritik kalian semua... \\(^-^)//